Dimana kinerjamu KPU ? Nasib bangsa ada di tanganmu




Hajatan pemilu legislatif telah usai dan pengumuman perolehan suara parpol peserta pemilu pun sudah di umumkan. Sebuah ajang demokrasi selanjutnya di negeri ini akan di mulai kembali. Diketahui dari deklarasi para parpol yang saling berkoalisi mengajukan calon presiden dan wakil presiden beberapa minggu yang lalu. Para calon presiden-calon wakil presiden pun sudah mendaftarkan diri ke KPU pada hari terakhir penutupan pendaftaran (16 Mei 2009). Dan sampai sekarang sudah melakukan rangkaian tes kesehatan sebagai syarat maju dalam pilpres.

Belum lama rasanya merasakan pesta demokrasi kemarin. Belum juga pulih rasa penyesalan, kegalauan, kefrustasian para calon legislatif yang gagal masuk menjadi anggota Dewan. Walaupun di media jarang diliput lagi, tetapi sengketa pemilu legislatif masih ada. Memang kalau melihat dari pengumuman KPU tertanggal 09 Mei 2009 tentang perolehan suara pemilu legislatif seharusnya sudah selesai, tapi ternyata belum dan kenapa bisa terjadi.

Pada saat pengumuman perolehan suara seolah di paksaan karena dalam undang-undang di atur bahwa perhitungan di KPU selambat-lambatnya selesai 30 hari setelah pemungutan suara. Pemilu dengan sistem multi partai ini yang bikin ribet, pusing. Karena banyak sekali KPPS yang tidak mengerti aturan yang jelas tata cara pemungutan dan pelaporan, bahkan para saksi meminta berita acara malah di suruh mengganti ongkos biaya photo copy. Kita tidak mengerti bagaimana sebenarnya kinerja KPU. Bagaimana membangun parlemen yang kuat kalau sistem yang dipakai untuk menjaring para pemimpin yang benar-benar menjadi wakil suara rakyat terjadi ketidak beresan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Untuk hal yang terakhir sendiri pemilu kali ini tidak ada badan pemantau pemilu yang independen mengontrol jalannya pemilu yang luber dan jurdil. Penggelembungan suara terjadi di beberapa daerah. Sangat di sayangkan sekali praktek jual beli suara untuk menggelembungkan suara caleg tertentu terjadi di tingkat PPK. Bagaimana bisa terjadi seperti ini ? Bagaimana nasib bangsa ini, jika setiap pemilu selalu terjadi seperti itu. Maka wajar tingkat golput masih tinggi mencapai 40 % lebih.

Banyak pekerjaan KPU yang menumpuk, dimana persoalan pileg belum 100 % selesai di tambah persiapan pilpres. Persoalan pileg yang di hadapi bukan perolehan suara yang sudah di tetapkan atau sengketa pemilu yang di ajukan para parpol ke MK. Tetapi masalah perolehan kursi masing-masing parpol di DPR. Sebagaimana pengumuman KPU pada perolehan suara masing-masing parpol di sampaikan pula perolehan kursi masing-masing parpol. Kursi bagi masing-masing parpol sangat penting sekali, sebab dengan jumlah kursi yang diperoleh masing-masing parpol menempatkan para wakilnya di DPR. Padahal dengan adanya pengumuman itu sudah diperoleh gambaran dari parpol yang lolos parliemantary threshold untuk menentukan arah koalisi parpol pada pilpres mendatang atau menentukan koalisi fraksi di parlemen bagi parpol yang perolehan kursinya belum mencapai satu fraksi.


Apa yang terjadi…? Dua hari setelah pengumuman tersebut, KPU mengumumkan kembali dan menetapkan jumlah perolehan kursi masing-masing parpol di DPR. Yang menarik di sini adalah jumlah perolehan kursi masing-masing parpol berubah, ada yang menambah dan ada yang berkurang. Jelas bagi parpol yang perolehan kursinya berkurang sangat kaget. Alasan dari pihak KPU pada saat itu adalah pada pengumuman 09 Mei 2009 belum mencocokkan perolehan kursi di tiap daerah pemilihan (dapil) masing-masing propinsi. Pada saat itu hanya mengacu pada perolehan suara secara nasional, dan ternyata BPP di tiap dapil tidak sama. Inilah yang menjadi pertanyaan kita semua, kenapa menentukan kursi DPR kaya main catur saja atau malah ular tangga. Seluruh mata rakyat Indonesia menyaksikan itu semua, bahkan bisa jadi pihak asing yang meliput demokrasi juga turut mencatat. Wahai KPU di mana harga dirimu, sudah di bayar pake uang rakyat kinerjanya tidak sesuai harapan. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dan khususnya bagi para calon anggota KPU yang akan datang. Ada sebuah puisi yang kupersembahkan buat mu KPU. Sebagai keprihatinan dan kepedulian saya pada nasib bangsa dan negara yang tercinta ini.



09 April pesta rakyat dimulai
Walaupun ribut DPT di sana-sini
Engkau tetap menjalani
Ajang demokrasi lima tahun sekali

Seandainya engkau mengerti
Banyak logistik yang tidak memenuhi
Sebagai sarana standarisasi
Akhirnya banyak keluhan disana-sini

Engkau habiskan 1,8 milyar buat perhitungan cepat
Tapi apa yang engkau dapat ?
Server yang di pakai ngadat
Target tabulasi nasional tidak sesuai yang kau dapat

Perolehan suara sudah berlalu
Tapi persoalan kursi menjadi benalu
Dengan menutupi rasa malu
Memutuskan pengumuman lalu tidak berlaku

Kursi ku sayang…
Kursi ku melayang…
Sudah banyak ku habiskan uang…
Dalam hitungan 2x24 engkau terbang melayang…

KPU oh KPU…
Kenapa engkau begini terhadapku…
Padahal nasib bangsa ada di pundakmu…
Suara rakyat jadi tanggungjawabmu…

Oh KPU…
Sungguh mulia pekerjaanmu…
Sungguh tenang hatimu…
Sungguh malang nasibmu ketika telur busuk dan batu menimpa kantormu…

Di manakah keadilan…
Keadilan yang selam ini kucari
Keadilan yang ku idam-idamkan bertahun-tahun
Akankah tercapai lima tahun nanti


About this entry

  1. lumayan bagus kalimatnya.moga para KPU sadar akan amanah yang diembannya

  2. Anonim mengatakan...

    iya nih KPU gimana... masa perlakuannya kaya gitu. martabat bangsa di pertaruhkan lho...

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda disini:
Google/Blogger :

 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2008