Tampilkan postingan dengan label Pileg 2009. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pileg 2009. Tampilkan semua postingan

Dimana kinerjamu KPU ? Nasib bangsa ada di tanganmu




Hajatan pemilu legislatif telah usai dan pengumuman perolehan suara parpol peserta pemilu pun sudah di umumkan. Sebuah ajang demokrasi selanjutnya di negeri ini akan di mulai kembali. Diketahui dari deklarasi para parpol yang saling berkoalisi mengajukan calon presiden dan wakil presiden beberapa minggu yang lalu. Para calon presiden-calon wakil presiden pun sudah mendaftarkan diri ke KPU pada hari terakhir penutupan pendaftaran (16 Mei 2009). Dan sampai sekarang sudah melakukan rangkaian tes kesehatan sebagai syarat maju dalam pilpres.

Belum lama rasanya merasakan pesta demokrasi kemarin. Belum juga pulih rasa penyesalan, kegalauan, kefrustasian para calon legislatif yang gagal masuk menjadi anggota Dewan. Walaupun di media jarang diliput lagi, tetapi sengketa pemilu legislatif masih ada. Memang kalau melihat dari pengumuman KPU tertanggal 09 Mei 2009 tentang perolehan suara pemilu legislatif seharusnya sudah selesai, tapi ternyata belum dan kenapa bisa terjadi.

Pada saat pengumuman perolehan suara seolah di paksaan karena dalam undang-undang di atur bahwa perhitungan di KPU selambat-lambatnya selesai 30 hari setelah pemungutan suara. Pemilu dengan sistem multi partai ini yang bikin ribet, pusing. Karena banyak sekali KPPS yang tidak mengerti aturan yang jelas tata cara pemungutan dan pelaporan, bahkan para saksi meminta berita acara malah di suruh mengganti ongkos biaya photo copy. Kita tidak mengerti bagaimana sebenarnya kinerja KPU. Bagaimana membangun parlemen yang kuat kalau sistem yang dipakai untuk menjaring para pemimpin yang benar-benar menjadi wakil suara rakyat terjadi ketidak beresan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Untuk hal yang terakhir sendiri pemilu kali ini tidak ada badan pemantau pemilu yang independen mengontrol jalannya pemilu yang luber dan jurdil. Penggelembungan suara terjadi di beberapa daerah. Sangat di sayangkan sekali praktek jual beli suara untuk menggelembungkan suara caleg tertentu terjadi di tingkat PPK. Bagaimana bisa terjadi seperti ini ? Bagaimana nasib bangsa ini, jika setiap pemilu selalu terjadi seperti itu. Maka wajar tingkat golput masih tinggi mencapai 40 % lebih.

Banyak pekerjaan KPU yang menumpuk, dimana persoalan pileg belum 100 % selesai di tambah persiapan pilpres. Persoalan pileg yang di hadapi bukan perolehan suara yang sudah di tetapkan atau sengketa pemilu yang di ajukan para parpol ke MK. Tetapi masalah perolehan kursi masing-masing parpol di DPR. Sebagaimana pengumuman KPU pada perolehan suara masing-masing parpol di sampaikan pula perolehan kursi masing-masing parpol. Kursi bagi masing-masing parpol sangat penting sekali, sebab dengan jumlah kursi yang diperoleh masing-masing parpol menempatkan para wakilnya di DPR. Padahal dengan adanya pengumuman itu sudah diperoleh gambaran dari parpol yang lolos parliemantary threshold untuk menentukan arah koalisi parpol pada pilpres mendatang atau menentukan koalisi fraksi di parlemen bagi parpol yang perolehan kursinya belum mencapai satu fraksi.


Apa yang terjadi…? Dua hari setelah pengumuman tersebut, KPU mengumumkan kembali dan menetapkan jumlah perolehan kursi masing-masing parpol di DPR. Yang menarik di sini adalah jumlah perolehan kursi masing-masing parpol berubah, ada yang menambah dan ada yang berkurang. Jelas bagi parpol yang perolehan kursinya berkurang sangat kaget. Alasan dari pihak KPU pada saat itu adalah pada pengumuman 09 Mei 2009 belum mencocokkan perolehan kursi di tiap daerah pemilihan (dapil) masing-masing propinsi. Pada saat itu hanya mengacu pada perolehan suara secara nasional, dan ternyata BPP di tiap dapil tidak sama. Inilah yang menjadi pertanyaan kita semua, kenapa menentukan kursi DPR kaya main catur saja atau malah ular tangga. Seluruh mata rakyat Indonesia menyaksikan itu semua, bahkan bisa jadi pihak asing yang meliput demokrasi juga turut mencatat. Wahai KPU di mana harga dirimu, sudah di bayar pake uang rakyat kinerjanya tidak sesuai harapan. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dan khususnya bagi para calon anggota KPU yang akan datang. Ada sebuah puisi yang kupersembahkan buat mu KPU. Sebagai keprihatinan dan kepedulian saya pada nasib bangsa dan negara yang tercinta ini.



09 April pesta rakyat dimulai
Walaupun ribut DPT di sana-sini
Engkau tetap menjalani
Ajang demokrasi lima tahun sekali

Seandainya engkau mengerti
Banyak logistik yang tidak memenuhi
Sebagai sarana standarisasi
Akhirnya banyak keluhan disana-sini

Engkau habiskan 1,8 milyar buat perhitungan cepat
Tapi apa yang engkau dapat ?
Server yang di pakai ngadat
Target tabulasi nasional tidak sesuai yang kau dapat

Perolehan suara sudah berlalu
Tapi persoalan kursi menjadi benalu
Dengan menutupi rasa malu
Memutuskan pengumuman lalu tidak berlaku

Kursi ku sayang…
Kursi ku melayang…
Sudah banyak ku habiskan uang…
Dalam hitungan 2x24 engkau terbang melayang…

KPU oh KPU…
Kenapa engkau begini terhadapku…
Padahal nasib bangsa ada di pundakmu…
Suara rakyat jadi tanggungjawabmu…

Oh KPU…
Sungguh mulia pekerjaanmu…
Sungguh tenang hatimu…
Sungguh malang nasibmu ketika telur busuk dan batu menimpa kantormu…

Di manakah keadilan…
Keadilan yang selam ini kucari
Keadilan yang ku idam-idamkan bertahun-tahun
Akankah tercapai lima tahun nanti


Read On 2 komentar

It’s Over, Berakhir Sudahkah ?


Kumpulan artikel Hari Sabtu tanggal 10 Mei 2009 malam Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif tepat 30 hari setelah pemilu dilaksanakan (09 April 2009). Berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif, bahwa hasil rekapitulasi penghitungan di KPU selambat-lambatnya selesai 30 hari setelah pelaksanaan Pemilu pukul 00.00 WIBB. Walaupun pengumuman sempat molor 1,5 jam dari jadwal yang di janjikan pukul 19.00 WIBB. Hal ini karena belum selesainya hasil rekapitulasi di Nias Selatan (daerah pemilihan Sumatera Utara II). Namun akhirnya rekapitulasi hasil pileg di Nias Selatan bisa diterima dengan catatan perbaikan, yakni hasil penghitungan ulang di 6 kecamatan di Nias Selatan yang berlangsung di Medan, menjadi bagian integral dari catatan KPU dan merupakan bagian dari berita acara penetapan hasil pemilu legislatif.

Dari pengumuman KPU tersebut terdapat 104.095.847 suara sah, dengan Partai Demokrat (31) memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 20,85 % disusul Partai Golkar (23) 14,45 %, tempat ketiga PDIP (28) 14,03 %, keempat PKS (8) 7,88 %, kelima PAN dengan 6,01 %, keenam PPP (24) 5,32 %, ketujuh PKB (13) 4,94 %, kedelapan Partai Gerindra (5) 4,45 %, dan kesembilan Partai Hanura (1) 3,77 %.

Dari 38 partai peserta pileg hanya 9 partai politik yang berhak duduk di kursi DPR, artinya ada 29 parpol yang kehilangan keterwakilannya. Karena pileg 2009 menggunakan sistem parliamentary threshold atau batas keanggotaan di parlemen dengan ambang batas 2,5 % perolehan suara parpol di pileg. Sehingga parpol yang tidak mencapai 2,5 % maka secara otomatis suara yang diperoleh hilang.

Pemilu legislatif 2009 telah berakhir, apakah benar-benar berakhir ? Itulah yang menjadi pertanyaan kita. Meskipun KPU secara syah telah mengumumkan hasil pileg, akan tetapi masih ada catatan-catatan.. Karena Pemilu legislatif kali ini penuh dilema, dan banyak sekali ketidakberesannya. Mengapa demikian ? KPU telah berakhir melakukan rekapitulasi secara nasional dan sudah diketahui perolehan masing-masing parpol. Akan tetapi keberakhiran KPU hanya sifat sementara karena bersiap-siap menghadapi Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membuka pendaftaran perselisihan pemilu 3x24 jam setelah pengumuman KPU. Jadi apakah semua sudah berakhir sampai disini, berakhir sudahkahtentu saja belum, karena penentuan kursi di DPR yang menjadi inti dari itu semua belum di cocokkan tiap dapil.

Pemilu legislatif 2009 banyak sekali yang perlu menjadi catatan, dengan melihat, memperhatikan, dan melaksanakan pemilu kali ini ada beberapa yang menjadi perhatian kita semua, jangan sampai lima tahun yang akan datang terulang lagi, yaitu ;

  1. Masalah DPT, data daftar pemilih tetap yang dipakai sangat kacau. Karena pada data DPT tersebut banyak di temukan pemilih dengan nama ganda pada daerah yang tidak sama, Umur belum sampai 17 ada yang masuk DPT, Jenis kelamin ketukar, Ada yang tidak terdaftar padahal 1-2 tahun sudah menetap didaerahnya.
  2. Money politic sangat kuat sekali, hal ini dipicu dengan keputusan MK bahwa penentuan anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak dari masing-masing partai. Sehingga para caleg menggunakan segala cara untuk mendapatkannya karena no urut di parpol no urut kacang.
  3. Golput masih banyak, tercatat 48,9 % yang terdaftar di DPT tidak menggunakan hak pilih. Ada tiga opsi, pertama memang dia sengaja tidak menggunakan hak pilih, kedua karena bekerja, sistem kerja yang dipakai menggunakan sift. Dan yang ketiga merantau. Orang-orang yang dirantauan inilah yang tidak diperhatikan, mereka terdaftar di DPT dikampung sedangkan untuk ongkos pulang lumayan cukup memakan biaya. Sedang di daerah rantauannya tidak bisa masuk daftar sementara karena terkait Kartu Tanda Penduduk.
  4. Terjadi banyak kecurangan, yaitu penggelembungan suara bagi salah satu partai tertentu. Tujuannya untuk memperoleh jatah kursi dan menaikkan BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dengan modus pengurangan suara partai lain atau surat suara tidak syah dan tidak terpakai. Kecurangan-kecurangan ini biasanya ditemukan di tingkat PPS,PPK dan bisa juga KPUD kabupaten. Dan masih banyak sekali catatan-catatan lainnya yang tidak bisa disebutkan karena saking banyaknya.

Dan perhatian yang lebih juga perlu kita lakukan kepada para caleg artis, banyak sekali parpol peserta pileg menggandeng para artis untuk menjadi caleg. Strategi dari parpol untuk memperoleh suara sebanyak-sebanyaknya, karena artis sudah dikenal masyarakat luas. Akan tetapi ini menjadi buah simalakama, sebab dari hasil rekapitulasi para caleg artis mampu mengalahkan para politikus senior untuk melenggang ke senayan. Caleg artis yang melenggang ke senayan yaitu : Tere alias Theresia EE Pardede (Demokrat, Jabar II), Ingrid Maria Palupi Kansil (Demokrat, Jabar IV), CP SamiadjiAjiMassaid (Demokrat, Jatim II), Venna Melinda (Demokrat, Jatim VI), Komar alias Nurul Qomar (Demokrat, Jabar VIII), Angelina Sondakh (Demokrat, Jateng VI), Tantowi Yahya (Golkar, Sumsel II), Nuruk Arifin (Golkar, Jabar VII), Rieke Dyah Pitaloka (PDI-P, Jabar II), Miing Bagito alias TB Dedi Suwendi Gumelar (PDI-P, Banten II), EkoPatrioHendro Purnomo (PAN, Jatim VIII), Primus Yustisio (PAN, Jabar IX), Jamal Mirdad (Gerindra, Jateng I), Rachel Maryam Sayidina (Gerindra, Jabar II). Kita lihat saja nanti kiprah beliau-beliau setelah menjadi anggota legislatif, apakah benar-benar menjadi politisi atau menjadi artis di senayan, sekedar menghibur para anggota DPR lain pada saat terjadi ketegangang dan kepenatan karena alotnya pengambilan keputusan.

Pemilu legislatif telah berakhir dan semoga tidak akan terulang lagi kecurangan-kecurangan yang terjadi untuk pileg yang akan datang. Harapan itu masih ada, harapan bukan sekedar harapan. Tapi merupakan wujud yang nyata di masa yang akan datang. Mari berjuang untuk Indonesia yang lebih baik.

Read On 0 komentar
 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2008